Ganja Kering |
Wacana legalisasi ganja kini mencuat
bersamaan dengan peringatan Global Marijuana March yang jatuh awal Mei.
Global Marijuana March juga diperingati di 255 kota di seluruh dunia.
Mayoritas negara di dunia tetap
menganggap ganja sebagai golongan narkotika, namun Belanda melegalkan
konsumsi tanaman bernama latin Cannabis Sativa tersebut di lokasi
tertentu.
Bahkan Belanda menggelar Cannabis Cup
(Festival Ganja). Festival ini diselenggarakan selama lima hari di
Amsterdam. Selama festival berlangsung, para pecandu ganja secara
bersama-sama menikmati daun ganja varietas terbaru, dan mendiskusikan
guna mencari cara agar konsumsi daun ganja dilegalkan. Turis pun dapat
berpartisipasi sepuasnya.
Cannabis Cup (Festival Ganja), Belanda
|
Sayangnya pola pikir masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat Belanda yang lebih cenderung disiplin terhadap aturan.
UU Narkotika tahun 2009 menetapkan ganja sebagai narkotika golongan I, yang bersifat adiktif dan berbahaya bagi pemakainya.
Memang untuk beberapa wilayah di
Indonesia, ganja digunakan sebagai penyedap masakan layaknya penyedap
masakan instan. Bahkan di Aceh, ganja digunakan untuk campuran sayuran
serta kopi. Bagi mereka rasanya ada yang kurang jika tak memasukkan
ganja.
Berdasarkan penelitian tenyata dibalik
bahaya ganja bagi kesehatan psikis. Meski tidak membunuh, tapi membuat
orang sakit jiwa. Ternyata ganja memiliki manfaat diantaranya :
- Ganja bisa digunakan sebagai bahan baku tekstil, seperti tali, kertas.
- Biji ganja dan minyak yang terkandung
di dalamnya juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan medis yang bisa di
pergunakan membunuh sel kanker.
- Masyarakat Aceh biasa menggunakan daun ganja sebagai bagian dari rempah-rempah untuk bumbu penyedap masakan.
Memang membutuhkan kajian mendalam dan
sikap yang arif menyikapi permasalahan ini. Jika mudharat ganja lebih
besar dari manfaatnya lebih baik ganja tetap dilarang penggunaannya.
Bagaimana sikap anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar